Selasa, 28 April 2009

HASIL PEMILU TAHUN 2009 DAN KEADAAN CALEG YANG GAGAL DI KABUPATEN MAJALENGKA

HASIL PEMILU TAHUN 2009 DAN KEADAAN CALEG YANG GAGAL DI KABUPATEN MAJALENGKA

Tanggal 9 april tahun 2009 tepatnya kita telah melaksanakan pemilihan umum tahun 2009 dimana banyak partai yang ikut serta dan caleg yang berpartisipasi untuk mengemban amanat rakyat, yang perhatian adalah banyaknya partai politik dan caleg – caleg yang ikut serta itu membuat anima masyarakat kebingungan apalagi bagi para pemilih yang sudah lanjut usia mereka tidak tau mana yang harus dipilih? Sewaktu saya bertanya kepada ibu – ibu yang telah memilih, saya Tanya ibu pilih partai mana? Dan calegnya siapa? Dengan polos ibu itu menjawab aduh ibumah lieur loba gambar na mana nu katingal ku ibu eta nu contreng. Mendengar jawaban ibu yang tadi saya sempet berfikir bahwa peranan KPU terhadap kelangsungan pemilihan umum tahun ini bisa dikatakan kinerjanya amburadul, mengapa demikian karena disamping tidak dapat mensosialisasikan pemilihan secara maksimal, KPU juga belum memberikan hak pilih yang tepat kepada warga yang seharusnya memilih apalagi di kota Majalengka banyak para pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan tidak kenal sama partai dan calegnya, ini merupakan gambaran umum dari masyarakat Majalengka yang tidak ingin keadaanya tidak berubah mereka berpikiran bahwa caleg yang terpilih belum tentu bisa mengemban amanat rakyat sepenuhnya.
Di pihak lain keadaan seorang caleg juga menjadi perhatian masyarakat, mereka membeli simpati masyarakat dengan segala usaha yang ada, dari mulai pembuatan kaos sampai pembagian sembako gratis. Keadaan seperti inilah membuat masyarakat memperoleh keuntungan dari segi materi masyarakat hanya menerima pemberian itu adapun dalam pemilihan nanti itu terserah saya kata seorang petani ( namanya disamarkan ) di desa heuleut kecamatan kadipaten. Menurut salah seorang pegawai percetakan yang ada dimajalengka mereka berkata bahwa caleg yang gagal atau tidak lolos itu dikarena kan mereka ingkar janji,contohnya dalam pembuatan spanduk,baligho,dll itu percetakan dijanjikan akan dibayar setelah pemilu selesai tapi kenyataanya sampai sekarang belum juga di bayar, bagaimana mau mengemban amanat rakyat kalau utang bekas pemilu belum dibayar takutnya pas jadi anggota DPRD mereka bisa korupsi itu buat mereka yang jadi kalau yang enggak gimana ayo? Ya disamping stress juga mereka tambah gila sesuai dengan amalan perbuatannya.
Penulis mempunyai kisah yang menarik mengenai caleg yang sulit bayar utang terhadap salah satu percetakan yang ada di Majalengka yang kebetulan penulis deket sama orang yang punya itu percetakan, penulis sempet di suruh nagih sama caleg – caleg yang mempunyai utang sampai beberapa kali penulis gagal menagih utang, mereka berkata ya ntar…lagi tanggung, ada caleg yang lain ya klo penghitungan udah selesai, pada waktu itu penulis percaya saja terhadap omongan mereka, tapi yang paling sedih sampai sekarang mereka belum mau bayar…untuk yang tidak jadi caleg mudah – mudahan ini menjadi pelajaran yang amat berharga intinya jangan mengucilkan pihak yang dirugikan gara – gara memenuhi keperluannya itu.